Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jaksa Cecar Saksi Soal Pertemuan Hasto PDIP dan Wahyu Setiawan di Kantor KPU

Nur Khabibi , Jurnalis-Jum'at, 25 April 2025 |13:45 WIB
Jaksa Cecar Saksi Soal Pertemuan Hasto PDIP dan Wahyu Setiawan di Kantor KPU
Sidang Pemeriksaan Saksi Kasus Hasto PDIP. Foto: Okezone/Khabibi.
A
A
A

JAKARTA - Sekretaris Wahyu Setiawan, Rahmat Setiawan Tonidiya dicecar Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK terkait pertemuan Wahyu Setiawan dengan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Kantor KPU. Sebab, antara keterangan Toni di ruang sidang dan BAP terdapat perbedaan. 

Hal itu terjadi saat Toni menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) Anggota DPR RI dan perintangan penyidikannya dengan terdakwa Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (25/4/2025). 

Awalnya, JPU menanyakan pengetahuan saksi perihal pertemuan Wahyu dan Hasto. Toni pun mengamini pernah melihat pertemuan mereka. 

"Bisa diceritakan kapan kejadiannya?," tanya JPU. 

"Waktu itu kalau tidak salah di akhir bulan Agustus, 2019. sedang saat istirahat rekapitulasi rapat pleno terbuka. Jadi beliau bersama saksi partai politik yang lain ke ruangan bapak (Wahyu)," jawab Toni. 

Toni menjelaskan, pertemuan tersebut terjadi di ruangan Wahyu yang saat itu sebagai Komisioner KPU. Di ruangan tersebut digunakan untuk merokok. 

"Itu masih ingat tanggalnya?," tanya JPU. 

"Mohon izin, saya lupa," jawab Toni. 

"Apakah 31 agustus? pas penetapan pleno suara itu?," tanya JPU. 

"Iya, bisa jadi," timpal Toni. 

"Di situ Pak Hasto dengan yang lain, saya lupa dari partai politik apa, ke ruangan Pak Wahyu Setiawan untuk merokok," papar Toni menjelaskan siapa saja yang ada di ruangan tersebut. 

 

Mendengar penjelasan tersebut, JPU menemui adanya perbedaan dengan apa yang termuat dalam BAP Toni. Dalam BAP-nya JPU menyebutkan, Hasto ke ruangan Wahyu bukan bersama kader partai politik lain, tapi bersama saksi caleg PDIP. 

"Ini saya crosscheck keteragan saudara ya, saudara kan tidak menyebutkan partai politik yang lain, tapi menyebutkan para saksi dari para caleg dari PDIP. Ini saya bacakan keterangan saudara di BAP nomor 9," kata JPU. 

"Di situ saudara menjawab di sekitar bulan Mei, bukan di bulan Agustus ya, 'bahwa pada sekitar bulai Mei 2019 atau pada saat pentahapan pileg berupa rekapitulasi perolehan suara pileg DPR RI pada jam kerja atau siang hari, saya mengetahui jika Hasto Kristiyanto pernah datang ke kantor KPU RI Pusat dan menemui Wahyu Setiawan. Pada saat itu saya sedang bertugas sebagai sektretaris pimpinan KPU RI  Wahyu Setiawan, bahwa ruang kerja saya berada di depan ruang Wahyu Setiawan sehingga saya bisa mengetahui secara jelas bahwa Hasto Kristiyanto datang bersama dengan para saksi caleg dari PDIP, bahwa pertemuan tersebut terjadi di ruang kerja Wahyu Setiawan dan pada saat itu Wahyu Setiawan sedang ada di ruang kerja, adapun agenda yang dibahas saya tidak tahu, saya tidak ikut, tetapi pada saat itu momentumnya pentahapan pileg DPR RI berupa rekapitulasi perolehan suara, dikarenakan Hasto Kristiyanto didampingi oleh para saksi caleg dari PDIP, maka kemungkinan besar yang dibahas adalah terkait dengan pileg'," kata JPU membacakan BAP Toni. 

 

"Jadi yang benar yang mana? satu tadi saudara sebutkan bulannya Agustus, tapi di keterangan ini bulan Mei, kemudian yang kedua, saudara sebutkan tadi bersama dengan anggota parpol lain, tapi di sini saudara sebutkan caleg dari PDIP, mana yang benar?," cecar JPU. 

"Mohon izin penuntut umum, kalau bulan itu saya lupa, itu intinya di tahapan di rekapitulasi tahapan terbuka di waktu pileg. Untuk tahapan itu memang dari Mei, kalau tidak salah sudah mulai rekapitulasi sampai bulan Agustus itu penetapannya," kata Toni. 

"Untuk teman Pak Hasto itu memang termasuk saksi partai PDIP juga ada, karena Pak Hasto, izin, sepengetahuan kami bukan saksi. Jadi saksi caleg atau pileg itu saya lupa namanya siapa, tapi beliaunya juga ada di situ," lanjut Toni.

(Puteranegara Batubara)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement