JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) mengendus 5.000 rekening yang terafiliasi dengan kegiatan Judo Online (Judol). Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana menyebut ribuan rekening ini berjumlah ratusan miliar.
"Ada jaringan Judol yang kami bekukan rekeningnya lebih dari 5.000 Rekening. Nilai rekeningnya lebih dari Rp 600 M," kata Ivan saat dihubungi Inews Media Group, Rabu (30/4/2025).
Ivan menyebut data ribuan rekening itu telah ia sampaikan ke Polri dan dilakukan pemblokiran. Dengan langkah itu, dia mengapresiasi atas keseriusan Polri terhadap pemberantasan perjudian daring ini.
"Saat ini sudah dilanjutkan blokir oleh Polri. Ini membuktikan kinerja Polri untuk menindaklanjuti informasi kami terkait penanganan judol sudah sangat bagus," katanya.
Ditegaskan Ivan bahwa ribuan rekening tersebut bukanlah milik pemain judol, melainkan bandar. Dari satu nama bisa memiliki banyak nomor rekening bank.
"Jaringan Penampung dan bandar saja, bukan pemain," tuturnya.
(Khafid Mardiyansyah)