Diberitakan sebelumnya, ibu rumah tangga berinisial S (45), ditemukan tewas dalam rumahnya di wilayah Rumpin, Kabupaten Bogor pada Selasa 29 April 2025 malam. Diduga, S menjadi korban pembunuhan.
Adapun korban tewas bersimbah darah dengan luka di bagian kepala. Selanjutnya, jasad korban dibawa ke RSUD Leuwiliang untuk dilakukan diotopsi.
Polisi berhasil menangkap tersangka yakni MZ (18) yang merupakan keponakan korban. Tersangka menganiaya korban di bagian kepala dengan linggis.
(Khafid Mardiyansyah)