Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ditetapkan Tersangka, Keponakan yang Bunuh Bibinya di Bogor Terancam 15 Tahun Penjara

Putra Ramadhani Astyawan , Jurnalis-Jum'at, 02 Mei 2025 |04:02 WIB
Ditetapkan Tersangka, Keponakan yang Bunuh Bibinya di Bogor Terancam 15 Tahun Penjara
Ilustrasi
A
A
A

Diberitakan sebelumnya, ibu rumah tangga berinisial S (45), ditemukan tewas dalam rumahnya di wilayah Rumpin, Kabupaten Bogor pada Selasa 29 April 2025 malam. Diduga, S menjadi korban pembunuhan.

Adapun korban tewas bersimbah darah dengan luka di bagian kepala. Selanjutnya, jasad korban dibawa ke RSUD Leuwiliang untuk dilakukan diotopsi.

Polisi berhasil menangkap tersangka yakni MZ (18) yang merupakan keponakan korban. Tersangka menganiaya korban di bagian kepala dengan linggis.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement