Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bahas Perbaikan Tata Kelola Timah Nasional, Komisi VI DPR Minta Penambangan Ilegal Harus Ditangani

Felldy Utama , Jurnalis-Rabu, 14 Mei 2025 |23:03 WIB
Bahas Perbaikan Tata Kelola Timah Nasional, Komisi VI DPR Minta Penambangan Ilegal Harus Ditangani
Rapat Komisi VI DPR
A
A
A

Selain itu, PT Timah juga meminta dukungan terkait kebijakan yang mendorong skema penjualan timah satu pintu melalui PT Timah sebagai BUMN. Hal ini sebagai upaya untuk menjaga stabilitas harga timah dan memperkuat posisi Indonesia agar bisa menentukan harga timah dunia. 

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Nurdin Khalid menyambut baik usulan dari Direktur Utama PT Timah terkait penjualan timah yang dilakukan satu pintu melalui PT Timah, Menurutnya, hal ini merupakan wujud implementasi dari pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945. 

“Apresiasi usulan yang disampaikan supaya pemsasaran timah dilakukan tunggal oleh PT Timah ini sesuai pasal 33, seharusnya ini juga dilakukan oleh BUMN lain, ini juga sejalan dengan Asta Cita Presiden untuk kesejahteraan rakyat,” tutur Nurdin Halid. 

Dia juga berharap agar PT Timah dapat mencari solusi produktif terhadap tambang ilegal untuk mencegah kerusakan lingkungan dan kerugian negara. 
 

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement