Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Sikat Curanmor Resahkan Warga, 4 Pelaku Ditangkap

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Rabu, 14 Mei 2025 |19:16 WIB
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Sikat Curanmor Resahkan Warga, 4 Pelaku Ditangkap
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Jumpa Pers Kasus Curanmor. Foto: Dok IST.
A
A
A

JAKARTA – Polres Pelabuhan Tanjung Priok bersama Unit Reskrim Polsek Kawasan Sunda Kelapa mengungkap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di wilayah Muara Angke, Jakarta Utara. Dalam rentang waktu sepekan, tiga kasus curanmor diungkap dengan total empat pelaku ditangkap.

Kasus pertama, pelaku memperdaya korban dengan modus minta bantuan. Perkara itu terjadi pada Sabtu, 30 November 2024, sekitar pukul 04.30 WIB, di kawasan Muara Angke Blok K.8 RT 001/RW 011, Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. 

Pelaku berinisial MN (20), seorang karyawan swasta, berpura-pura meminta bantuan kepada korban untuk diantar ke daerah Tanah Pasir. Sesampainya di lokasi, pelaku menyuruh korban membeli rokok. Saat korban lengah, pelaku langsung membawa kabur sepeda motor yang masih menyala dengan kunci tergantung di kendaraan.

“Pelaku berpura-pura minta tolong, lalu memanfaatkan kelengahan korban untuk membawa kabur motor,” ujar Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP I Gusti Ngurah Khrisna Narayana dalam konferensi pers, Selasa (14/5/2025).

MN ditangkap tak lama setelah kejadian di sekitar Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Muara Angke. Ia mengaku telah menjual motor curian seharga Rp2.500.000 di Pasar Darurat Kapuk. 

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah topi dan sepasang sandal biru. Barang bukti dari korban berupa STNK, BPKB, kunci kontak, serta flashdisk berisi rekaman CCTV.

 

Kasus kedua terjadi pada Selasa, 11 Maret 2025, sekitar pukul 15.00 WIB, di area parkir Resto Apung, Muara Angke. Dua pelaku, yakni BD (33), buruh asal Lebak, Banten, dan SK (34), karyawan swasta warga Komplek Bermis, Muara Angke, berhasil diringkus aparat.

Sementara itu, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Martuasah H. Tobing menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat dan hasil analisa CCTV di lokasi kejadian. Pada 24 April 2025, diperoleh informasi tentang keberadaan BD di wilayah Serang. 

"Esok harinya Tim melakukan Pengejaran dan  pelaku langsung dapat diamankan," ujar Martuasah.

Barang bukti yang disita antara lain satu unit sepeda motor Honda Beat, kunci leter T, satu unit handphone Infinix, serta tambahan motor B-3053-CES, tiga mata kunci, kunci leter Y, dan tiga handphone. Keduanya dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

Kasus ketiga pelaku curanmor bersenjata golok yang melukai warga yang akan ikut mengamankan pelaku. Pelaku berinisial OY (23), buruh lepas asal Lebak, Banten, ditangkap saat membawa motor curian dan melakukan perlawanan dengan sebilah golok yang sempat melukai warga.

 

“Saat digeledah, ditemukan alat-alat untuk melakukan pencurian. Setelah diinterogasi, OY mengaku beraksi bersama rekannya berinisial AF yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” ujar Martuasah. 

Barang bukti dari OY meliputi lima mata kunci, satu sepeda motor Honda Beat, kunci leter T, handphone, dan sebilah golok. Polisi juga menyita STNK dan kunci dari korban.

Pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. “Kami mengapresiasi peran serta masyarakat dalam membantu tugas Kepolisian. Ke depan, kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di titik-titik rawan kejahatan," ujarnya. 

Upaya cepat dan responsif dari aparat menjadi bukti nyata komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan, khususnya dari ancaman curanmor yang kerap meresahkan warga. "Masyarakat diimbau, saat memarkir kendaraan sepeda motor agar di parkir ditempat yang aman dan ditambahkan kunci ganda," tutup Kapolres.

(Puteranegara Batubara)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement