JAKARTA - Kesaksian mengejutkan keluar dari mulut penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Arif Budi Raharjo. Ia mengungkap, sudah mengetahui keberadaan buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), Harun Masiku.
Arif dihadirkan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dan perintangan penyidikan yang menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dengan agenda pemeriksaan saksi pada Jumat (16/5/2025).
Ia mengaku ditugaskan untuk memantau Harun Masiku untuk persiapan jika ada operasi tangkap tangan (OTT). Kemudian, melihat aktivitas Harun yang tinggal di Apartemen Thamrin Residence.
Upaya itu dilakukan agar KPK tidak kehilangan jejak Harun Masiku. Hingga saat ini, Arif masih mendapatkan surat penugasan untuk melakukan pencarian terhadap Harun Masiku.
Arif pun menyampaikan bahwa dirinya mengetahui keberadaan Harun Masiku. Namun, ia tidak bisa mengungkapkan itu ke publik, apalagi di dalam persidangan.
"Anda masih masuk tim ini, untuk melakukan pencarian?" tanya pengacara Hasto, Erna Ratnaningsih.