Sebagai informasi, Jokowi melaporkan lima orang berinisial berinisial RS, ES, RS, T dan K terkait tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya.
Mereka dilaporkan atas pasal fitnah hingga pencemaran nama baik. Jokowi menilai bahwa tudingan terkajt ijazah palsu masalah ringan. Meski demikian, menurutnya hal tersebut perlu di bawa ke ranah hukum agar jelas dan gamblang.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.