Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Korlantas Pastikan Tindak Tegas Kendaraan Over Dimensi Over Load

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Selasa, 20 Mei 2025 |19:08 WIB
Korlantas Pastikan Tindak Tegas Kendaraan Over Dimensi Over Load
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mencatat peningkatan signifikan dalam upaya penegakan hukum terhadap pelanggaran over dimensi dan over load selama periode 2021 hingga 2025. Langkah ini merupakan bentuk komitmen polisi dalam mewujudkan keselamatan lalu lintas dan menjaga keandalan infrastruktur jalan. 

"Korlantas Polri akan terus memperkuat patroli, pemeriksaan lapangan, dan edukasi kepada pemilik kendaraan angkutan barang dalam mendukung program zero over dimensi dan over load yang ditetapkan pemerintah," kata Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho, Selasa (20/5/2025).

Selama lima tahun terakhir, kata Agus, Korlantas Polri secara konsisten melaksanakan operasi penertiban kendaraan barang yang melebihi batas dimensi dan muatan. 

Dengan capaian, tahun 2021, penindakan terhadap kendaraan over dimensi (kejahatan lalu lintas) dan over load (pelanggaran muatan) semakin intensif menyusul meningkatnya angka kecelakaan yang melibatkan truk kelebihan muatan dan dimensi.

Sepanjang awal tahun 2022, ujar Agus, Korlantas Polri mencatat 29.838 kasus pelanggaran over load (kelebihan muatan) dan 21 kasus pelanggaran over dimension (kelebihan dimensi) selama periode 25 Januari hingga 21 Maret 2022. 

"Operasi pengawasan yang dilakukan di berbagai ruas jalan tol juga menunjukkan bahwa dari 1.030 kendaraan yang diperiksa, sebanyak 649 kendaraan (63%) dinyatakan melanggar aturan over dimensi dan over load," ujarnya. 

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement