Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Meutya Hafid Berhentikan 2 Pejabat Tersangka Korupsi PDNS

Felldy Utama , Jurnalis-Jum'at, 23 Mei 2025 |14:32 WIB
Meutya Hafid Berhentikan 2 Pejabat Tersangka Korupsi PDNS
Meutya Hafid Berhentikan 2 Pejabat Tersangka Korupsi PDNS
A
A
A

Kajari Jakarta Pusat, Safrianto Zuriat Putra menjelaskan, empat tersangka lainnya yakni, Bambang Dwi Anggono (BDA), selaku Direktur Layanan Aplikasi Informatika Pemerintah pada Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Pemerintahan Kominfo 2019-2023.

“Berikutnya, tersangka ketiga saudara Nova Zanda atau NZ, selaku penjabat membuat komitmen (PPK) dalam pengadaan barang atau jasa dan Pengelolaan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) pada Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020 sampai dengan 2024," kata Safrianto di Kejari Jakpus, Kamis (22/5).

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement