Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Kecelakaan Maut KA Malioboro Ekspres, Petugas Palang Pintu Jadi Tersangka

Asfi Manar , Jurnalis-Selasa, 27 Mei 2025 |10:43 WIB
Kasus Kecelakaan Maut KA Malioboro Ekspres, Petugas Palang Pintu Jadi Tersangka
Petugas Palang Pintu Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan KA Malioboro Ekspres (foto: freepik)
A
A
A

Agus Supriyanto, warga Kabupaten Madiun, saat ini telah ditahan di sel Polres Magetan guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 359 dan 360 KUHP yang mengatur tentang kelalaian yang menyebabkan kematian dan luka-luka.

Perlu diketahui, kecelakaan ini terjadi saat KA Malioboro Ekspres jurusan Purwakarta–Malang melaju dan menabrak tujuh sepeda motor yang melintas di perlintasan. Diduga, palang pintu tidak diturunkan sehingga pengguna jalan tidak menyadari adanya kereta yang melintas.

Kepolisian mengimbau agar para petugas perlintasan kereta api lebih waspada, dan disiplin dalam menjalankan tugas untuk menghindari kejadian serupa. 

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement