"Hasil analisa dan evaluasi dua wilayah ini memiliki ruas jalan raya dengan mobilitas kendaraan kecepatan tinggi cukup panjang sehingga potensi fatalitas laka lantasnya juga besar, makanya kami terus lakukan peringatan agar tidak melanggar aturan batas kecepatan maksimum," kata Fahri.
Ditlantas Polda Kalsel juga telah menggulirkan langkah pencegahan dan penanganan laka lantas lewat strategi 5E yaitu education, encouragement, engineering, enforcement of law, dan emergency of response.