Dia menyebut aksi nyata berupa mengimbau masyarakat untuk tertib berlalu lintas, memasang rambu-rambu, membentuk komunitas pelopor tertib berlalu lintas, patroli, penjagaan dan pengaturan serta penegakan hukum dengan ETLE termasuk penanganan cepat korban di lokasi maka laka lantas dan fatalitas korban dapat ditekan.
Dia juga menekankan pentingnya masyarakat mengetahui black spot atau titik rawan kecelakaan dan trouble spot atau titik rawan kemacetan.
“Polda Kalsel juga telah memasang sejumlah monumen bekas kendaraan korban laka lantas hingga banner dan papan peringatan sejenis untuk meningkatkan keselamatan berkendara khususnya pada titik-titik rawan laka lantas,”pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )