Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kapolri Perintahkan Sanksi Berat bagi Anggota Brimob yang Aniaya Siswa di Maluku

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Senin, 23 Februari 2026 |16:36 WIB
Kapolri Perintahkan Sanksi Berat bagi Anggota Brimob yang Aniaya Siswa di Maluku
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Kapolda Maluku untuk memberikan sanksi tegas dan berat terhadap anggota Brimob yang melakukan penganiayaan terhadap seorang siswa hingga tewas di Maluku.

"Ya, saya sudah perintahkan untuk diberikan tindakan seberat-beratnya. Dari dahulu saya sudah sampaikan, terhadap yang baik kita berikan reward, namun terhadap yang melanggar tentunya kita berikan sanksi, karena kita semua sudah diatur dalam aturan," ujarnya kepada wartawan, Senin (23/2/2026).

Menurutnya, sejak lama ia telah menyampaikan kepada seluruh jajaran Polri bahwa anggota yang bertindak baik akan diberikan penghargaan. Sebaliknya, anggota yang melakukan pelanggaran akan diberikan sanksi secara tegas.

Karena itu, dalam kasus anggota Brimob yang menganiaya siswa hingga tewas di Maluku, ia telah memberikan perintah langsung kepada Kapolda Maluku. Selain ditindak tegas, kasus tersebut juga harus diungkap secara transparan.

"Saya memerintahkan kepada Kapolda dan Kadiv Propam, ambil tindakan tegas, proses tuntas, dan beri rasa keadilan bagi keluarga korban. Saya minta informasinya dan prosesnya transparan," tegasnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement