Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Menkum: Proses Ekstradisi Buronan Korupsi E-KTP Paulus Tannos Masih Panjang

Nur Khabibi , Jurnalis-Selasa, 17 Juni 2025 |16:30 WIB
Menkum: Proses Ekstradisi Buronan Korupsi E-KTP Paulus Tannos Masih Panjang
Menteri Hukum (Menkum) RI Supratman Andi Agtas/Foto: Nur Khabibi-Okezone
A
A
A

"Informasi yang kami dapatkan langsung dari otoritas resmi Singapura yaitu AGC mudah-mudahan mempercepat proses pengadilan dan kita bisa segera melakukan ekstradisi atas nama PT," kata Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas melalui keterangan tertulisnya, Selasa (17/6/2025).

Ia menggarisbawahi, keputusan ini adalah cerminan bentuk komitmen dari Pemerintah  Singapura atas pelaksanaan Perjanjian Ekstradisi yang sudah disepakati bersama.

"Kita patut bersyukur ini adalah langkah awal dari hubungan kedua negara terutama dalam penegakan hukum, saya mengajak semua pihak untuk saling mendukung, dan tentu kita tidak bisa mengintervensi proses hukum di Singapura," ujarnya.

(Fetra Hariandja)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement