Sebagai informasi, Tersangka kasus korupsi E-KTP Paulus Tannos mulai menjalani sidang ekstradisi di Singapura, Senin (23/6/2025). Diketahui Paulus ditangkap di Singapura Januari 2025 oleh otoritas Singapura atas permintaan pemerintah Indonesia.
"Pada hari ini, 23 Juni 2025, sidang ekstradisi untuk buronan kasus E-KTP, TJHIN THIAN PO alias Paulus Tannos akan mulai digelar di State Court, 1st Havelock Square," kata Duta Besar RI untuk Singapura Suryo Pratomo.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.