Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Roy Suryo Serahkan Analisis Ijazah Jokowi, Harap Hasil Penyelidikan Bareskrim Dibatalkan!

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Rabu, 09 Juli 2025 |16:54 WIB
Roy Suryo Serahkan Analisis Ijazah Jokowi, Harap Hasil Penyelidikan Bareskrim Dibatalkan!
Roy Suryo di Bareskrim Polri (Foto: Puteranegara Batubara/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pakar Telematika Roy Suryo menyerahkan hasil analisisnya terhadap ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) ke Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri saat gelar perkara khusus. Ia berharap dapat mengubah hasil penyelidikan polisi.

"Kita hanya bisa berharap, kita hanya berdoa, semoga apa yang saya persembahkan untuk TPUA, apa yang kami persembahkan, bisa diterima dan bisa mengubah apa yang kemarin terjadi," kata Roy Suryo, di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (9/7/2025).

Dalam gelar perkara khusus, Roy dihadirkan sebagai saksi ahli dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) selaku pelapor. Gelar perkara khusus ini dilakukan Biro Pengawasan Penyidikan Bareskrim Polri.

Sementara itu, Ahli Digital Forensik Rismon Hasiholan Sianipar yang juga dihadirkan TPUA mengaku kecewa karena ketidakhadiran Jokowi secara langsung dalam proses gelar perkara khusus itu.

Ia juga mempertanyakan sikap Universitas Gadjah Mada (UGM) yang tidak hadir selaku penerbit ijazah. Padahal, kata dia, momen itu seharusnya bisa dimanfaatkan untuk menjawab keraguan publik terhadap ijazah Jokowi.

"Kami sangat kecewa dengan ketidakdatangan dari Pak Jokowi yang membawa ijazah katanya asli, katanya lulusan UGM dan ketidakhadiran pihak UGM yang seharusnya bisa menjelaskan atau memiliki kesempatan untuk meyakinkan publik," tuturnya.

 

Sebelumnya, Roy mengungkapkan beberapa indikator yang membuat ijazah Jokowi dinilai palsu. Pertama, ia menyebut dari hasil uji Error Level Analysis (ELA) terhadap foto ijazah Jokowi menghasilkan error pada bagian logo dan pas foto.

Selain itu, hasil face comparison antara pas foto di ijazah Jokowi juga disebut tidak memiliki kecocokan data dengan foto Jokowi saat ini. Tak hanya itu, Roy mengklaim hasil uji ijazah milik Jokowi yang bernomor 1120 juga tidak mempunyai kecocokan dengan ijazah Fakultas Kehutanan UGM nomor 1115–1117.

Ia juga menyoroti gelar Ahmad Soemitro yang sudah disebut sebagai profesor dalam ijazah Jokowi. Padahal, kata dia, Ahmad Soemitro baru dikukuhkan sebagai guru besar pada Maret 1986.

"Terakhir, tidak ada lembar pengujian yang sangat penting dalam skripsi. Lembar pengujiannya tidak ada. Kesimpulan dari ini semua, skripsi yang cacat tidak akan lulus dan tidak akan ada yang asli," tuturnya.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement