Selanjutnya, video dari channel QNC Opposite Channel. Video ini disebut membongkar keterlibatan tim pembuat ijazah palsu Jokowi. Riza menegaskan, bukti-bukti baru ini menandakan bahwa pelaporan atas dugaan ijazah palsu Jokowi memiliki dasar. Sehingga, penyelidikannya tidak bisa serta-merta dihentikan.
"Untuk itu, maka gak bisa dihentikan sekarang dong. Informasinya kita sampaikan saat ini, maka saat ini juga Bareskrim harus melakukan tindak lanjut penyelidikan, maka tidak boleh dihentikan, gitu ya," ujar Riza.
Ia pun berharap agar bukti-bukti baru ini dapat mendorong perkara ini naik ke tahap penyidikan. TPUA juga menunggu penetapan tersangka apabila laporan tersebut berlanjut ke tahap berikutnya.
"Jadi harapannya, setelah dengan bukti yang diajukan sekarang ini, adalah peningkatan proses tersebut bisa ke penyidikan, dan ditemukan nanti tersangkanya," tandasnya.
Sebagai informasi, Bareskrim Polri melakukan gelar perkara khusus kasus dugaan ijazah palsu Jokowi pada Rabu 9 Juli 2025. Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, mengungkapkan permohonan gelar perkara khusus ini diajukan TPUA pada Senin 30 Juni 2025.
(Arief Setyadi )