3. Klaster Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
Dengan terdakwa: Darmawati
Sementara itu, dua klaster lain masih menjalani proses persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi, yaitu:
1. Klaster Koordinator
Dengan terdakwa: Adhi Kismanto, Zulkarnaen Apriliantony alias Tony, Muhrijan alias Agus, Alwin Jabarti Kiemas
2. Klaster TPPU (lanjutan)
Dengan terdakwa: Adriana Angela Brigita
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan jaringan perlindungan terhadap aktivitas ilegal situs judi online, yang disebut melibatkan oknum dalam lembaga digital pemerintah.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.