BANTEN – Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha Kementerian Agama (Kemenag), Supriyadi, meminta aparatur sipil negara (ASN) menjembatani kebijakan nasional agar sampai ke masyarakat. Namun, ia mengingatkan, agar dilakukan secara santun dan bertanggung jawab.
"Para pimpinan agar dapat memberikan pemahaman terhadap masyarakat atas kebijakan penyesuaian anggaran ini, sehingga tidak menimbulkan persepsi negatif terhadap citra Ditjen Bimas Buddha ataupun pemerintahan yang sedang berjalan,” ujar Supriyadi, dikutip Rabu (16/7/2025).
Menurut Supriyadi, ASN merupakan pelayan publik yang memiliki tanggung jawab moral, terutama dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Sebab itu, diperlukan kehati-hatian dan kebijaksanaan dalam menyampaikan informasi.
"Sebagai ASN kita berkewajiban untuk memberikan pemahaman yang sebaik-baiknya kepada masyarakat yang kita layani. Karena itu, teman-teman sekalian juga harus mengendalikan cara berucap dan menyampaikan informasi kepada masyarakat," tuturnya.
Selain itu, ia mengingatkan agar seluruh ASN, khususnya Ditjen Bimas Buddha dalam menyusun program dan kegiatan harus merujuk pada arah kebijakan nasional. Untuk itu, ASN harus memahami delapan asta cita pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Kemudian, pahami juga delapan program prioritas Kemenag sebagai turunan dari asta cita tersebut. “Ini adalah rambu-rambu yang harus kita pegang teguh, agar apa yang kita kerjakan nanti tidak lepas dari angka 8.8 ini. Namun, secara lebih terperinci, kita juga tidak boleh lepas dari cascading dari RPJP, RPJMN, dan Renstra yang telah dituangkan dalam sasaran strategis,” tuturnya.
Para peserta juga didorong untuk mulai memikirkan kegiatan strategis yang berdampak nyata bagi masyarakat, bukan sekadar kegiatan rutin.
“Kita harus sudah mulai mempersiapkan sebuah aktivitas strategis untuk mewujudkan tujuan dari apa yang dicita-citakan sebagaimana dituang dalam Asta Cita, Asta Protas, tujuan visi misi Kementerian Agama, maupun visi misi pembangunan umat Buddha Indonesia,” tuturnya.
Supriyadi menekankan hal tersebut saat kegiatan penyusunan RKA-K/L Pagu Anggaran Ditjen Bimas Buddha Tahun Anggaran 2026, Selasa 15 Juli 2025 yang digelar secara hybrid dan diikuti oleh pimpinan perguruan tinggi keagamaan Buddha, pejabat pusat-daerah, serta para operator Sakti.
(Arief Setyadi )