Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Divonis 4,5 Tahun Penjara, Tom Lembong Peluk Istri Usai Sidang Kasus Korupsi Gula

Nur Khabibi , Jurnalis-Jum'at, 18 Juli 2025 |19:31 WIB
Divonis 4,5 Tahun Penjara, Tom Lembong Peluk Istri Usai Sidang Kasus Korupsi Gula
Tom Lembong bersama istri usai sidang (foto: Okezone)
A
A
A

Selain hukuman penjara, Tom Lembong juga dijatuhi denda sebesar Rp750 juta, dengan ketentuan apabila tidak dibayar maka akan diganti dengan kurungan selama 6 bulan.

Vonis ini lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum, yang sebelumnya menuntut hukuman 7 tahun penjara. Dalam kasus ini, Tom Lembong didakwa merugikan keuangan negara hingga Rp578 miliar.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement