Keaslian uang telah diverifikasi oleh pihak Bank Sumut cabang Kisaran dan dinyatakan palsu. Saat ini kedua pelaku sudah ditahan di Mapolsek Kota Kisaran untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi juga tengah mendalami kemungkinan keterlibatan keduanya dalam jaringan peredaran uang palsu yang lebih luas.
"Penyelidikan masih terus kami kembangkan. Tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain dalam sindikat ini," tegasnya.
Peredaran uang palsu di Sumatera Utara bukan yang pertama kali terjadi. Pada awal Juli 2025 lalu, polisi juga membongkar jaringan uang palsu di Kabupaten Deliserdang dan menangkap dua tersangka.