JAKARTA – Polisi terus mendalami kasus kematian Arya Daru Pangayunan (ADP), diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) yang ditemukan tewas dengan kondisi terlilit lakban di kamar kosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 15 orang saksi.
"Sampai dengan saat ini, tim penyidik telah melakukan klarifikasi dan pengambilan keterangan dalam tahap penyelidikan, setidaknya ada 15 orang saksi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat (25/7/2025).
Ade Ary menjelaskan, para saksi tersebut berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari lingkungan tempat kos korban, tempat kerja, hingga orang-orang yang terakhir berkomunikasi dengan korban.
“Itu dari lingkungan kos-kosan, kemudian dari tempat kerja korban, dari keluarga korban, dan dari pihak-pihak yang terakhir berkomunikasi dengan korban,” ujarnya.
Dalam penyelidikan ini, tim juga telah menyita rekaman CCTV dari berbagai lokasi. Total ada 20 titik CCTV yang berhasil dikumpulkan, termasuk dari tempat kos, gedung Kementerian Luar Negeri RI, dan lokasi-lokasi yang pernah didatangi korban dalam tujuh hari terakhir.
“Setidaknya penyidik telah mengambil rekaman dari 20 titik, dimulai dari lingkup terkecil di TKP yaitu lingkungan kos korban, lalu beberapa tempat yang pernah dikunjungi korban sampai tujuh hari terakhir, termasuk lokasi tempat kerja korban,” jelasnya.
Ade Ary menambahkan bahwa seluruh barang bukti yang telah dikumpulkan, termasuk rekaman CCTV, akan diperiksa lebih lanjut oleh Tim Digital Forensik dan dianalisis oleh Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya.
Sebagai informasi, Arya Daru Pangayunan (39) ditemukan pertama kali dalam kondisi tak bernyawa pada Selasa, 8 Juli 2025 pukul 08.30 WIB, di kamar kosnya. Ia ditemukan dalam keadaan terlilit lakban, yang memunculkan berbagai dugaan dan spekulasi terkait penyebab kematiannya.
(Awaludin)