Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Senyum dan Lambaian Hasto Kristiyanto Saat Kembali ke Rutan KPK

Nur Khabibi , Jurnalis-Jum'at, 01 Agustus 2025 |13:22 WIB
Senyum dan Lambaian Hasto Kristiyanto Saat Kembali ke Rutan KPK
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto melambaikan tangan dan melempat senyum ke awak media/Foto: Nur Khabibi-Okezone
A
A
A

"Persetujuan atas surat presiden tentang pemberian amnesti terhadap 1.116 orang yang telah terpidana, diberikan amnesti termasuk saudara Hasto Kristiyanto," kata Dasco dalam konferensi pers di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/7/2025).

Dalam kasus suap pergantian antarwaktu anggota DPR RI, Hasto divonis 3,5 tahun penjara. Sementara terkait dugaan perintangan penyidikan, Hasto dinyatakan tidak terbukti melakukannya.

Amnesti adalah pernyataan umum yang diterbitkan melalui atau dengan undang-undang tentang pencabutan akibat dari pemidanaan suatu perbuatan pidana tertentu atau sekelompok perbuatan pidana.


 

(Fetra Hariandja)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement