Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Keppres Abolisi Sudah Ditandatangani Presiden, Tom Lembong Bebas Hari Ini?

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Jum'at, 01 Agustus 2025 |16:48 WIB
Keppres Abolisi Sudah Ditandatangani Presiden, Tom Lembong Bebas Hari Ini?
Pengacara Tom Lembong, Ari Yusuf Amir/Foto: Danandaya Arya putra-Okezone
A
A
A

JAKARTA – Pengacara Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Keppres perihal abolisi. Kabar baik itu diperoleh dari Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad.

"Jadi kami menyampaikan perkembangan terkini, Alhamdulillah Keppres sudah ditandatangani. Tadi kami ditelepon langsung Pak Dasco. Beliau mengatakan Keppres-nya sudah ditandatangani," kata Ari kepada wartawan di Rutan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (1/8/2025).

Kini tinggal menunggu Keppres tersebut diserahkan kepada Rutan Kelas I Cipinang. Kemungkinan besar Tom akan menghirup udara bebas hari ini.

"Karena Keppres ini tertanggal tanggal 1. Maka sesuai acara hukum, harus dikeluarkan juga tanggal 1 ini, jadi hari ini juga," tambahnya.

Ia berharap proses administrasi kebebasan Tom bisa berjalan dengan baik. Menurutnya, Tom akan keluar penjara paling lama malam ini.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement