Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Keppres Abolisi Sudah Ditandatangani Presiden, Tom Lembong Bebas Hari Ini?

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Jum'at, 01 Agustus 2025 |16:48 WIB
Keppres Abolisi Sudah Ditandatangani Presiden, Tom Lembong Bebas Hari Ini?
Pengacara Tom Lembong, Ari Yusuf Amir/Foto: Danandaya Arya putra-Okezone
A
A
A

"Insya Allah sore atau paling lambat malam ini. Insya Allah Pak Tom bisa keluar bersama-sama kita. Jadi mohon semua buat kawan-kawan kesabarannya. Insyaallah, Pak Tom sebentar lagi bisa nemuin kalian semua. Insya Allah," ucapnya.

Sebagai informasi, DPR RI telah menyetujui usulan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan amnesti terhadap 1.116 orang terpidana. Salah satunya adalah Sekjen DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad setelah menggelar rapat konsultasi bersama pemerintah yang diwakili Menteri Hukum dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).

"Persetujuan atas Surat Presiden tentang pemberian amnesti terhadap 1.116 orang yang telah terpidana, diberikan amnesti termasuk saudara Hasto Kristiyanto," kata Dasco dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/7/2025) malam.

Tom merupakan terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula. Ia telah divonis bersalah dan dijatuhi hukuman penjara selama 4,5 tahun dan denda Rp750 juta subsider 6 bulan penjara di pengadilan tingkat pertama.
 

(Fetra Hariandja)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement