Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Prabowo Ampuni Tom Lembong dan Hasto, DPR: Pemerintah Siap Memulai Proses Rekonsiliasi

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Senin, 04 Agustus 2025 |15:07 WIB
Prabowo Ampuni Tom Lembong dan Hasto, DPR: Pemerintah Siap Memulai Proses Rekonsiliasi
Tom Lembong usai bebas (foto: Okezone)
A
A
A

Seperti diketahui, DPR RI menyetujui pemberian abolisi untuk terdakwa kasus impor gula Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) dan amnesti terhadap 1.116 terpidana termasuk terdakwa kasus suap PAW DPR RI Hasto Kristiyanto, sebagaimana diusulkan Presiden Prabowo Subianto. 

Adapun pemberian amnesti kepada Hasto Kristiyanto bermakna menghentikan pelaksanaan hukuman dan memulihkan nama baik yang bersangkutan. Sementara abolisi terhadap Thomas Lembong, yakni menghentikan proses hukum yang tengah berjalan, artinya yang bersangkutan tidak lagi menghadapi tuntutan hukum.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement