Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Tetapkan Dua Anggota DPR Tersangka Korupsi, Uang CSR BI dan OJK Untuk Buat Restoran Hingga Showroom

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Kamis, 07 Agustus 2025 |21:07 WIB
KPK Tetapkan Dua Anggota DPR Tersangka Korupsi, Uang CSR BI dan OJK Untuk Buat Restoran Hingga Showroom
Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu/Okezone
A
A
A

Dalam pembahasan teknis itu, Heri Gunawan dan Satori menugaskan orang kepercayaannya untuk mengajukan proposal permohonan bantuan dana sosial kepada BI dan OJK melalui 4 (empat) Yayasan yang dikelola oleh Rumah Aspirasi Heri dan 8 Yayasan yang dikelola oleh Rumah Aspirasi Satori

Selain kepada BI dan OJK, Tersangka HG dan ST juga diduga mengajukan proposal permohonan bantuan dana sosial kepada mitra kerja Komisi XI DPR RI lainnya, melalui yayasan-yayasan yang dikelolanya. Asep menyebut pada 2021-2023 yayasan-yayasan yang dikelola Heri dan Satori telah menerima uang dari mitra kerja Komisi XI.

Menurut Asep, Heri menerima uang sebesar Rp15,86 miliar yang berasal dari Rp6,26 miliar dari Bank Indonesia melalui kegiatan program Bantuan Sosial Bank Indonesia; Rp7,64 miliar dari OJK melalui kegiatan Penyuluhan Keuangan; serta Rp1,94 miliar dari Mitra Kerja Komisi XI DPR RI lainnya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement