Menurut Suyitno, prosesi akad nikah berjalan aman dan lancar sesuai prosedur, dengan pengawalan ketat terhadap tahanan selama acara berlangsung.
Setelah prosesi selesai, SK langsung dikembalikan ke ruang tahanan. Pihak keluarga juga langsung meninggalkan lokasi.
"Resepsi pernikahan akan dilangsungkan setelah SK menyelesaikan masa tahanannya. Kami hanya memfasilitasi akad nikah karena sudah direncanakan jauh hari," pungkasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.