Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gus Yaqut Baru Tahu Dicekal KPK, Siap Hadapi Proses Hukum Korupsi Kuota Haji

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Rabu, 13 Agustus 2025 |07:32 WIB
Gus Yaqut Baru Tahu Dicekal KPK, Siap Hadapi Proses Hukum Korupsi Kuota Haji
Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) mengaku baru mengetahui kabar pencegahan ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari media. Melalui juru bicaranya, Anna Hasbie, Gus Yaqut menegaskan akan tetap berada di Indonesia.

Anna menyampaikan, Gus Yaqut akan patuh terhadap langkah hukum KPK. "Dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab, Gus Yaqut Cholil Qoumas akan mematuhi seluruh proses hukum yang berlaku," kata Anna saat dihubungi, Selasa (12/8/2025).

Anna menambahkan, Gus Yaqut berkomitmen untuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum guna menyelesaikan perkara ini sesuai ketentuan yang berlaku.

"Gus Yaqut Cholil Qoumas memahami bahwa langkah yang diambil oleh KPK merupakan bagian dari proses hukum yang diperlukan," tutur Anna.

Kendati dicegah, Anna memastikan, keberadaan Gus Yaqut akan disesuaikan dengan kebutuhan penyidikan. "Beliau menegaskan bahwa keberadaannya di Indonesia akan disesuaikan dengan kebutuhan penyidikan, demi terungkapnya kebenaran secara transparan dan adil," ucapnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement