2. Rencana penertiban kawasan dan tanah terlantar oleh negara.
3. Pelaksanaan program Sekolah Rakyat.
4. Evaluasi pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis.
5. Tata kelola pemberian tunjangan jabatan fungsional tertentu di kementerian/lembaga dan di daerah.
6. Rencana perubahan pola penyaluran bantuan sosial dari seumur hidup menjadi 5 tahun.