Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Geram Hary Tanoe Difitnah Kejam, Hotman: Tidak Bodong, CMNP di Pengadilan Akui Ada NCD Itu!

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Selasa, 19 Agustus 2025 |13:24 WIB
Geram Hary Tanoe Difitnah Kejam, Hotman: Tidak Bodong, CMNP di Pengadilan Akui Ada NCD Itu!
Kuasa Hukum PT MNC Asia Holding Tbk Hotman Paris Hutapea (kiri) dalam program Dialog Spesial iNews. (Foto: Okezone/Aldhi Chandra)
A
A
A

Apalagi, kata Hotman, CMNP dan Unibank masih sempat melangsungkan negosiasi, konfirmasi NCD hingga melakukan audit oleh kantor akuntan Praseti Utomo sejak 1999 hingga 2001.

"Jadi benar-benar, tuduhan-tuduhan di medsos yang mengatakan Pak Hary Tanoe itu menipu, bodong, palsu, itu benar-benar fitnah yang sangat kejam. Fitnah yang sangat kejam," ujar Hotman

"Karena apa? (NCD) itu bukan deposito bodong. Karena memang CMNP di pengadilan mengakui memang ada deposito itu. Pengadilan mengakui memang sudah bayar (CMNP), sudah bayar. Pengadilan juga mengatakan yang menerima pembayaran itu bukan Hary Tanoe, bukan perusahaan Hary Tanoe, tapi Unibank," ujar Hotman.

"Jadi apa kaitannya kepada orang yang hanya memperkenalkan begitu?" tambahnya.

Demi menjunjung prinsip keseimbangan, iNews Media Group telah berkirim surat permohonan wawancara kepada CMNP. Surat telah diterima, namun hingga kini belum diberi kesempatan wawancara.
 

(Zen Teguh)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement