Fadli menekankan pentingnya sinergi antara Kementerian Kebudayaan dan institusi pendidikan tinggi dalam memajukan kebudayaan Indonesia. Dirinya menyatakan bahwa perguruan tinggi memiliki peran vital dalam institusionalisasi nilai-nilai budaya, baik warisan budaya takbenda maupun benda.
“Di sinilah akan lahir para ahli yang menjadi pionir pemajuan kebudayaan. Kita memiliki mandat konstitusi, khususnya Pasal 32 Ayat 1 UUD 1945, yang menegaskan bahwa negara wajib memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia,” ujarnya.
Sejak berdirinya Kementerian Kebudayaan pada Oktober 2024, lembaga ini telah menghadapi berbagai tantangan besar dalam waktu yang singkat.
Namun, Fadli menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor adalah kunci keberhasilan, termasuk dengan pemerintah daerah, komunitas budaya, dan tentu saja, kampus-kampus seni dan budaya di Indonesia.
Indonesia disebut memiliki potensi besar untuk menjadi super power di bidang kebudayaan. Dengan lebih dari 2.213 warisan budaya takbenda yang telah terdaftar dan ribuan lainnya yang belum tercatat, Indonesia dinilai memiliki kekayaan budaya yang tak tertandingi di dunia.
“Dari tarian, musik, seni pertunjukan, permainan tradisional, manuskrip, bahasa, sastra, hingga kuliner, Indonesia memiliki kekuatan budaya yang luar biasa. Tantangan kita adalah bagaimana mengelola dan memanfaatkannya agar memberi manfaat besar bagi bangsa dan dunia,” tuturnya.