Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Jelaskan Skema Lelang Mobil Mercy Ridwan Kamil yang Masih Utang ke Ilham Habibie 

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Selasa, 09 September 2025 |01:19 WIB
KPK Jelaskan Skema Lelang Mobil Mercy Ridwan Kamil yang Masih Utang ke Ilham Habibie 
KPK jelaskan skema lelang mobil Mercy Ridwan Kamil (Foto: Danandaya Arya Putra/Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit mobil Mercedes-Benz (Mercy) milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) yang dibelinya dari Ilham Habibie, putra Presiden ke-3 RI, BJ Habibie. Penyitaan mobil tersebut terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.

Namun, belakangan terungkap bahwa mobil tersebut belum lunas. Ilham membanderol mobil Mercy itu seharga Rp2,6 miliar, tetapi RK baru membayar Rp1,3 miliar.

Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto, menjelaskan barang rampasan hasil korupsi akan dilelang apabila perkara telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah). Sementara kasus BJB saat ini masih dalam proses penyidikan.

“Perkara BJB yang nilai asetnya Rp2,6 miliar, tapi baru dibayar Rp1,3 miliar. Masih ada Rp1,3 miliar lagi. Karena ini masih tahap penyidikan, saya tidak bisa berkomentar banyak. Tapi bisa jadi dengan skema seperti itu,” ujar Mungki di Rupbasan KPK, Cawang, Jakarta Timur, Senin (8/9/2025).

Meski begitu, kata Mungki, bila mobil tersebut nanti dilelang, hasil penjualannya akan dibagi secara adil. Sebanyak Rp1,3 miliar akan dikembalikan kepada Ilham Habibie, dan sisanya disetorkan ke kas negara.

“Skema tetap kita lelang, berapa pun hasilnya. Nanti sisanya Rp1,3 miliar itu jatahnya pemilik, dalam hal ini Pak Ilham. Bisa skema seperti itu,” jelasnya.

Selain itu, KPK juga mempertimbangkan skema alternatif lain, yaitu mengambil langsung uang dari RK sebesar Rp1,3 miliar, tanpa menyita fisik kendaraan.

“Atau skema lainnya, kita ambil uang yang sudah disetorkan Pak Ridwan Kamil sebesar Rp1,3 miliar, jadi KPK tidak menyertakan barangnya, tetapi menyertakan uangnya. Itu bisa dimungkinkan,” tambahnya.

Sebelumnya, Ilham Habibie diperiksa oleh tim penyidik KPK selama empat jam pada Rabu 3 September 2025. Dalam keterangannya, ia menjelaskan bahwa mobil Mercedes-Benz Pagoda 280 SL yang dijual kepada RK sebenarnya adalah warisan dari almarhum BJ Habibie.

“Seperti tadi sudah disampaikan, terkait pembelian mobil yang dimiliki oleh Bapak (BJ Habibie), yang diwarisi oleh kami, ke Pak RK,” ujar Ilham di Gedung KPK, Jakarta.

Ilham menjelaskan, mobil dijual pada 2021 dengan sistem cicilan. Namun, hingga kini belum ada pelunasan dari pihak Ridwan Kamil.

“Mobil itu dibeli dengan cara dicicil, tapi belum lunas. Jadi belum menjadi milik dia,” tegas Ilham.

Menurutnya, ia telah beberapa kali menghubungi RK untuk mengingatkan agar mobil dilunasi, bahkan sempat menyampaikan akan menarik kembali kendaraan tersebut.

“Saya menyatakan, kalau ini tidak dilunasi dalam waktu dekat, maka saya tarik kembali, dan dia setuju. Tapi tidak juga dilunasi, jadi kami mau tarik,” ujarnya.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement