Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

ICW Geruduk KPK Bacakan 11 Tuntutan Antikorupsi: Adili Koruptor Militer di Pengadilan Sipil

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Selasa, 09 September 2025 |19:18 WIB
ICW Geruduk KPK Bacakan 11 Tuntutan Antikorupsi: Adili Koruptor Militer di Pengadilan Sipil
ICW datangi KPK sampaikan tuntutan antikorupsi (Foto: Jonathan S/Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Lembaga swadaya masyarakat (LSM) Indonesia Corruption Watch (ICW) membacakan 11 tuntutan antikorupsi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (9/9/2025). Tuntutan ini disampaikan dengan tujuan memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Peneliti ICW Egi Primayoga menjelaskan tuntutan ini juga menjadi bahan refleksi terhadap situasi pemberantasan korupsi yang dinilai sebagai salah satu faktor munculnya aksi unjuk rasa besar-besaran pada Agustus 2025 lalu.

"Jadi hari ini kami akan membacakan 11 tuntutan dan tidak terlepas dari peristiwa yang terjadi akhir Agustus lalu di mana peristiwa-peristiwa itu juga tidak bisa dipisahkan dari maraknya pemberantasan, maraknya atau lemahnya pemberantasan korupsi di Indonesia," ungkap Egi.

Salah satu tuntutan ICW menyoroti pemberantasan korupsi yang menyasar kalangan militer. Menurut ICW, pelaku korupsi dari militer harus diadili di pengadilan sipil.

"Hukum pelaku korupsi dari militer melalui pengadilan sipil," tutur dia.

Berikut 11 tuntutan ICW: 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement