Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

ICW Geruduk KPK Bacakan 11 Tuntutan Antikorupsi: Adili Koruptor Militer di Pengadilan Sipil

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Selasa, 09 September 2025 |19:18 WIB
ICW Geruduk KPK Bacakan 11 Tuntutan Antikorupsi: Adili Koruptor Militer di Pengadilan Sipil
ICW datangi KPK sampaikan tuntutan antikorupsi (Foto: Jonathan S/Okezone)
A
A
A

1.    Hapuskan sistem politik yang oligarkis: lepaskan pengaruh elite bisnis super kaya dalam penyelenggaraan negara.

2.    Bersihkan KPK, Kepolisian, Kejaksaan, dan lembaga peradilan dari intervensi politik dan mafia hukum.

3.    Revisi Undang-Undang KPK: kembalikan independensi KPK, lepaskan dari kontrol eksekutif, dan keluarkan seluruh polisi dan jaksa dari KPK.

4.    Perkuat instrumen hukum pemberantasan korupsi: revisi UU Tindak Pidana Korupsi, bahas RUU Perampasan Aset, aturan mengenai konflik kepentingan, aturan mengenai perlindungan korban korupsi, dan RUU pembatasan transaksi uang kartal yang prosesnya berpijak pada prinsip partisipasi publik yang bermakna.

5.    Hukum pelaku korupsi dari militer melalui pengadilan sipil.

6.    Bebaskan setiap penyusunan kebijakan dan pengelolaan anggaran negara dari konflik kepentingan dan nepotisme, serta jadikan kepentingan publik sebagai landasan utama.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement