Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Oknum TNI Kopda FH Perintahkan Penculik Serahkan Kacab Bank BUMN ke Tangan Kanan Bos

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Minggu, 14 September 2025 |13:30 WIB
Oknum TNI Kopda FH Perintahkan Penculik Serahkan Kacab Bank BUMN ke Tangan Kanan Bos
Ilustrasi Oknum TNI/Okezone
A
A
A

JAKARTA - Adrianus Agal pengacara EW alias Eras, salah satu pelaku dalam kasus penculikan dan pembunuhan Mohamad Ilham Pradipta (MIP), kepala cabang pembantu (KCP) bank BUMN di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, MIP (37) mengungkapkan keterlibatan oknum TNI Kopda FH.

Awalnya kata dia, pada tanggal 18 Agustus 2025, Eras dihubungi Kopda FH untuk untuk bertemu di Cijantung, Jakarta Timur. Kopda FH, dan pelaku lainnya bertemu dan membahas rencana penculikan.

“Tanggal 19 Agustus 2025, Eras dan beberapa kawan pelaku bertemu dengan oknum F (Kopda FH) di kantin daerah Cijantung sekitar pukul 09.00 WIB untuk membahas perihal pekerjaan yang dimaksud," kata Adrianus, Minggu (14/9/2025).

Adrianus mengatakan, Kopda FH menjelaskan kepada Eras terkait rencana menjemput paksa Ilham. Lalu pada 20 Agustus, Eras dkk bertemu lagi dengan Kopda FH di salah satu kafe di daerah Jakarta Pusat sekitar pukul 09.00 WIB. Di situ, Kopda FH menjelaskan agar Eras dkk menculik dan menyerahkan Ilham ke 'Tangan Kanan Bos'.

“Bahwa pada saat bertemu oknum F (Kopda FH) menjelaskan terkait rencana jemput paksa korban ke Eras dan apabila korban berhasil dijemput maka Eras harus menyerahkan korban ke “Tangan Kanan Bos” dan nanti Korban akan diantar kembali ke rumahnya oleh tangan kanan bos tersebut,” ujar dia.

Adrianus melanjutkan, pada saat itu Kopda FH menjelaskan ada tim lain yang sedang mengikuti korban.

Dia menyebut pada pukul 10.00 WIB Kopda FH mendapat informasi dari tim pengintai terkait lokasi korban yang berada di salah satu tempat perbelanjaan di Kramat Jati.

“Oknum F (Kopda FH) memberitahukan ke Eras dkk untuk bergerak menuju lokasi korban. Eras dkk tiba di Lokasi Korban sekitar Pukul 11.30 WIB dan Eras dkk menunggu korban di mobil yang diparkir sekitar kurang lebih 4 jam,” ungkap Adrianus.

 

Kemudian, sekitar pukul 16.00 WIB, kata Adrianus, korban berjalan menuju mobilnya dan pada saat korban mau masuk ke mobilnya, Eras dkk menarik dan mendorong korban untuk masuk ke Mobil mereka yang diparkir tepat disamping mobil korban.

Selanjutnya, setelah berhasil memasukan korban ke mobil, Eras dkk bergerak keluar dari halaman parkir Lotte.

“Awalnya korban akan diserahkan kepada oknum F dan ‘tangan kanan Bos’ di daerah Fatmawati, akan tetapi oknum F mengarahkan ke daerah Tanjung Priok,” imbuhnya.

Dia mengatakan Eras yang berperan sebagai tim penculik tidak setuju dan meminta agar korban diserahkan di daerah Kemayoran, Jakarta Pusat.

 

“Sekitar Pukul 18.40 WIB Eras sudah sampai di Lokasi penukaran, dan korban diserahkan kepada oknum F dan ‘Tangan Kanan Bos’ sekitar Pukul 18.55 WIB,” bebernya.

Sekitar pukul 19.00 WIB Korban dibawa oleh ‘tangan kanan bos’. Kemudian, Kopda Fh bersama Eras dkk bergerak menuju kawasan Cempaka Putih.

“Sesampainya di Arcici Oknum F menyerahkan uang sebanyak Rp45 Juta kepada Eras sebagai imbalan pekerjaan mereka. Bahwa setelah menerima uang tersebut eras dkk berpisah dengan oknum F dan kembali ke tempat tinggal mereka,” pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement