JAKARTA - Tim gabungan Subdit 3 Tahbang/Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap pria berinisial E yang diduga sebagai pembunuh perempuan berinisial M (52) di sebuah kamar indekos di Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Tersangka ditangkap di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya AKBP Resa mengungkapkan bahwa perkara tersebut merupakan hasil tindak lanjut cepat atas laporan masyarakat. Dari hasil penyelidikan, tim mengidentifikasi tersangka sekaligus mengetahui lokasi keberadaannya.
“E diamankan sekitar pukul 23.30 WIB di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Selanjutnya, yang bersangkutan dibawa ke Subdit 3 Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” kata Resa, Kamis (30/7/2026).
Berdasarkan hasil pendalaman sementara, peristiwa itu diduga bermula ketika M mendatangi kamar indekos tersangka. Keduanya kemudian terlibat perselisihan yang berujung pada tindak kekerasan menggunakan sebuah palu hingga menyebabkan M meninggal dunia.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu buah palu, dua unit telepon seluler, tas, dompet, perhiasan, kain, topi, sarung tangan, serta satu unit sepeda motor. Seluruh barang bukti telah diamankan untuk kepentingan penyidikan.