SUMSEL- Polres Muara Enim Polda Sumsel mengungkap kasus penemuan mayat wanita dengan kondisi luka bakar di aliran Sungai Enim 3, Desa Karang Raja, Kecamatan Muara Enim, Sumatera Selatan. Sebelumnya korban dilaporkan hilang oleh pihak keluarga selama empat hari.
Pelaku bernama M. Ari Pratama (33) yang merupakan mantan kekasih korban. Sementara perempuan yang menjadi aksi sadis tersangka yakni, APS (23) seorang ibu rumah tangga asal Dusun II Desa Parjito, Kecamatan Gunung Megang.
"Kasus ini berhasil diungkap dalam waktu kurang dari 24 jam. Ini merupakan kejahatan yang sangat keji, di mana pelaku tidak hanya menghabisi nyawa korban, tetapi juga berusaha menghilangkan jejak dengan membakar jenazahnya sebelum dibuang ke sungai," kata Kapolres Muara Enim, AKBP Hendri Syaputra, Jumat (29/5/2026).
Sementara, Kasat Reskrim Polres Muara Enim, AKP Muhamad Andrian mengungkap motif dibalik tindakan keji tersebut. Menurutnya, aksi sadis itu lantaram dipicu oleh rasa sakit hati tersangka akibat perkataan korban.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, motif tersangka murni karena emosi. Tersangka dan korban awalnya menyewa kamar sebuah penginapan pada Minggu (24/5). Saat itu, korban meminta dibelikan telepon seluler jenis iPhone.
“Namun, tersangka menolak dengan alasan korban masih berstatus istri orang dan belum bercerai. Penolakan ini memicu cekcok mulut yang berujung pada tindakan kekerasan," kata Andrian.
Peristiwa pembunuhan terjadi ketika tersangka yang tersulut emosi langsung menindih dan mencekik leher korban hingga tewas di atas kasur penginapan.
Setelah memastikan korban tidak bernapas, tersangka mengunci kamar dari luar dan pulang ke rumahnya sekitar pukul 16.00 WIB, sembari membawa kabur telepon seluler milik korban.