Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Belum Panggil Ridwan Kamil Usai 200 Hari Penggeledahan, Apa Alasannya?

Nur Khabibi , Jurnalis-Jum'at, 26 September 2025 |13:01 WIB
KPK Belum Panggil Ridwan Kamil Usai 200 Hari Penggeledahan, Apa Alasannya?
Ridwan Kamil (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga memanggil eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten (BJB). Padahal, terhitung sudah 200 hari pasca penggeledahan rumah RK terkait kasus tersebut.

"200 hari setelah penggeledahan, KPK mau apa gitu, ya saat ini sedang melakukan pendalaman-pendalaman," kata Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dikutip Jumat (26/9/2025).

Diketahui, KPK menggeledah kediaman RK pada Senin 10 Maret 2025. Pemanggilan yang bersangkutan guna mengklarifikasi penyitaan dalam penggeledahan.

Asep melanjutkan, saat ini pihaknya terus mengumpulkan keterangan saksi terkait aliran dana yang diterima RK. Salah satunya dari selebgram, Lisa Mariana (LM).

Dari keterangan yang dikumpulkan itu, kata Asep, nantinya akan dikonfirmasi kepada RK. "Kita ingin supaya banyak bukti dan informasi yang kita kumpulkan. Dan itu akan ditanyakan kepada yang bersangkutan gitu," ujarnya.

Sekadar informasi, salah satu aset RK yang disita berupa Mercedes-Benz Pagoda 280 SL yang dibeli dari anak presiden RI ketiga B.J. Habibie, Ilham Akbar Habibie. Ilham pun sudah dipanggil tim penyidik lembaga antirasuah.

Ia mengungkapkan, mobil itu dijual sekitar 2021 dengan sistem cicil. Meski demikian, penjualan mobil yang belakangan telah disita itu belum dilunasi RK.

"Mobil itu dibeli, dicicil tapi belum lunas. Jadi belum milik dia," ujar Ilham.

Ilham menjelaskan, mobil itu dijual seharga Rp2,6 miliar, namun baru dibayarkan sebesar Rp1,3 miliar. Ilham sempat memanggil RK dan menginformasikan akan menarik mobil itu jika tak kunjung dilunasi dalam waktu dekat.

"Saya menyatakan kalau ini tidak dilunasi dalam waktu dekat, maka saya tarik kembali dan dia setuju. Tidak dilunasi juga, kita mau tarik," ungkapnya.

Upaya penarikan itu belum berhasil sebab mobil klasik itu tengah direparasi di bengkel. Ia menambahkan, bengkel tidak bersedia memberikan mobil itu kepada Ilham lantaran RK masih mempunyai tanggungan di bengkel.

"Bengkelnya enggak mau kasih, karena dia juga belum dibayar," tutur dia.

Ilham mengaku tidak mengetahui keterkaitan antara penjualan mobil ini dengan perkara yang tengah diusut KPK. Namun demikian, ia mendukung upaya KPK dalam melakukan penegakan hukum.

"Nah, jadi setelah itu ya tidak lama kemudian, ada KPK, kita kan enggak tahu-menahu mengenai KPK karena ini bukan urusan kita," pungkasnya.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement