Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Korupsi Asabri, Eks Jenderal Kostrad Bawa Bukti Baru untuk Diajukan PK di MA

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Sabtu, 04 Oktober 2025 |20:07 WIB
Kasus Korupsi Asabri, Eks Jenderal Kostrad Bawa Bukti Baru untuk Diajukan PK di MA
Kasus Korupsi Asabri, Eks Jenderal Kostrad Bawa Bukti Baru untuk Diajukan PK di MA
A
A
A

Tim hukum juga menyebut adanya bukti mutasi rekening yang memperlihatkan tidak ada aliran dana dari Asabri ke rekening pribadi Adam Damiri maupun keluarganya. Transaksi yang tercatat pada 2017, 2018, dan 2020 disebut murni pengembalian utang pribadi dari pihak ketiga.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Anang Supriatna, menegaskan bahwa Jaksa Penuntut Umum siap menghadapi upaya PK Adam Damiri. Menurut Anang, upaya hukum PK merupakan hak setiap terpidana.

“Mengajukan PK, silakan saja, itu hak dari terpidana dan keluarganya. Terpenting, PK itu harus disertai novum,” ujar Anang kepada wartawan, Kamis (2/10/2025).

“Majelis Hakim PK akan mempertimbangkan, dan kami siap hadir bersama tim Jaksa Penuntut Umum. Harapan kami tentu putusan tetap konsisten sebagaimana di tingkat kasasi,” kata Anang.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement