Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ini Alasan Keluarga Laporkan Kematian Timothy ke Polisi

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Minggu, 19 Oktober 2025 |20:10 WIB
Ini Alasan Keluarga Laporkan Kematian Timothy ke Polisi
Kasie Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Mahasiswa Universitas Udayana (Unud), Timothy Anugerah Saputra (22), meninggal dunia setelah terjatuh dari Gedung FISIP Unud pada Rabu 15 Oktober 2025. Kematian Timothy kemudian dilaporkan pihak keluarga ke kepolisian.

Kasie Humas Polresta Denpasar, Kompol I Ketut Sukadi, menjelaskan bahwa laporan tersebut masuk sebagai aduan masyarakat dari orang tua korban. Menurutnya, laporan dibuat karena adanya kesimpangsiuran informasi terkait penyebab kematian Timothy.

“Orang tua korban melakukan pengaduan di Polresta untuk mencari kepastian sebab-sebab kematian anaknya, mengingat ada kesimpangsiuran berita di luar,” ujar Sukadi kepada wartawan, Minggu (19/10/2025).

Sukadi menambahkan, Timothy diketahui jatuh dari lantai 4 gedung FISIP. Berdasarkan laporan tersebut, pihak kepolisian akan menelusuri kemungkinan adanya unsur tindak pidana.

“Nanti polisi akan melakukan penyelidikan,” katanya.

 

Hingga kini, polisi telah memeriksa tiga saksi, yakni KJ, IMAW, dan NKGA. Dua di antaranya merupakan mahasiswa, sementara satu lainnya adalah satpam kampus.

Sebelumnya diberitakan, Timothy Anugerah Saputra merupakan mahasiswa semester VII Program Studi Sosiologi Universitas Udayana. Hasil olah TKP dan keterangan kepolisian memastikan bahwa korban jatuh dari lantai 4, bukan lantai 2 seperti kabar awal yang beredar.

Korban sempat dilarikan ke RSUP Prof IGNG Ngoerah (Sanglah), namun dinyatakan meninggal dunia.

Setelah kejadian itu, muncul bukti dugaan perundungan (bullying) terhadap korban, berupa tangkapan layar percakapan grup dan unggahan yang viral di media sosial. Kasus ini pun menuai sorotan publik yang menuding adanya tekanan psikologis terhadap korban.

Pihak rektorat dan organisasi kemahasiswaan di kampus dikabarkan telah menjatuhkan sanksi administratif kepada para terduga pelaku.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement