JAKARTA –Mabes Polri melakukan penyitaan narkoba berbagai jenis sebanyak 197,71 ton. Polisi juga melakukan penahanan terhadap 51.763 orang dalam kasus narkotika.
Ratusan ton narkoba tersebut adalah pengungkapan yang dilakukan Bareskrim Polri, Polda jajaran se-Indonesia hingga sinergisitas dengan lembaga terkait lainnya, selama bulan Januari hingga Oktober 2025.
Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono menegaskan, pengungkapan ini merupakan wujud komitmen dari Korps Bhayangkara dalam rangka memberantas dan mencegah peredaran narkoba.
Menanggapi hal itu, mantan Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Sunanto menilai bahwa, pengungkapan 197 ton narkoba wujud komitmen serius dari Polri dalam memberantas peredaran barang haram tersebut.
"Pengungkapan 197 ton narkoba oleh Bareskrim Polri adalah capaian besar dan menunjukkan keseriusan aparat dalam memberantas kejahatan narkotika yang sudah mengancam ketahanan sosial bangsa," ujarnya kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (23/10/2025).
Cak Nanto -- panggilan akrabnya -- menambahkan, ada fakta yang harus dilihat bahwa peredaran narkoba di Indonesia sudah memasuki fase yang mengkhawatirkan, bukan hanya sebagai kejahatan individual, tapi sudah menjadi organized crime lintas negara.
"Artinya, selain penindakan, negara juga perlu memperkuat sistem pencegahan dan rehabilitasi. Apalagi, ketika ditemukan ada 150 anak yang menjadi tersangka, ini adalah alarm keras bahwa narkotika sudah menembus ruang sosial paling rentan, generasi muda," ujar Cak Nanto.