Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

MKD Pangkas Dana Reses Jadi 22 Titik, Ketua DPR: Akan Kami Diskusikan Dulu

Felldy Utama , Jurnalis-Kamis, 06 November 2025 |19:14 WIB
MKD Pangkas Dana Reses Jadi 22 Titik, Ketua DPR: Akan Kami Diskusikan Dulu
Ketua DPR RI Puan Maharani (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Ketua DPR RI, Puan Maharani menanggapi putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang meminta Kesekretariatan Jenderal (Kesetjenan) DPR RI memotong anggaran reses anggota DPR menjadi 22 titik.

Puan menyampaikan, bahwa pimpinan DPR akan terlebih dahulu berdiskusi terkait konsekuensi dari putusan tersebut.

“Ya, karena titiknya berkurang, harusnya akan ada pengurangan anggaran. Makanya konsekuensi dari keputusan tersebut akan saya diskusikan dulu dengan pimpinan yang lain,” kata Puan di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/11/2025).

Meski demikian, Puan mengaku belum mengetahui kapan rapat pembahasan akan digelar. Sebab, pemotongan dana reses baru diputuskan oleh MKD kemarin.

“Belum (rapat). Karena keputusannya baru selesai kemarin, ya saya akan diskusikan dulu dengan pimpinan yang lain,” ujarnya.

 

Sebelumnya, MKD meminta Kesetjenan DPR memotong anggaran reses anggota dewan menjadi 22 titik karena titik-titik reses pada 2025 dinilai tidak efektif.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua MKD Adang Daradjatun saat membacakan putusan di ruang sidang MKD, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11). Putusan ini diambil MKD untuk menyikapi dinamika terkait dana reses tahun 2025.

Dalam pertimbangannya, MKD menilai pelaksanaan reses bersentuhan langsung dengan masyarakat sehingga berpotensi menjadi perhatian publik. MKD pun meminta anggota DPR bertanggung jawab terhadap penggunaan dana reses.

“Mengingat dinamika yang terjadi terkait dana reses 2025, MKD menilai perlu melakukan pengawasan dan menyikapi dinamika di masyarakat untuk mencegah pelanggaran kode etik dan penyalahgunaan dana tersebut,” ujar Adang.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement