Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Wood Pellet Gorontalo Bebas dari Deforestasi, Pemerintah Tegaskan Legal dan Lestari

Rizqa Leony Putri , Jurnalis-Jum'at, 07 November 2025 |22:27 WIB
Wood Pellet Gorontalo Bebas dari Deforestasi, Pemerintah Tegaskan Legal dan Lestari
Hutan di Gorontalo dikelola secara legal dan berkelanjutan di tengah isu deforestasi. (Foto: Ilustrasi/Okezone)
A
A
A

Dikki juga mengingatkan agar kampanye lingkungan yang dilakukan pihak luar tidak menyesatkan pasar global.

“Manfaat biomassa melalui industri wood pellet akan menjadi sumber energi hijau bagi dunia, menyelamatkan masa depan anak-anak, dan menjadikan Indonesia lebih hijau. Tapi diperlukan kerja sama antara produsen, pemerintah, dan LSM untuk menjaga kelestarian,” ujarnya.

Dalam publikasi terpisah, KLHK juga menegaskan bahwa “Kayu Indonesia adalah kayu legal, lestari, dan terverifikasi. Ini wujud komitmen pemerintah menjaga kepercayaan pasar global serta keberlanjutan sumber daya hutan.” 

Dengan pendekatan tata kelola yang transparan, sistem SVLK diyakini menjadi benteng utama Indonesia dalam melindungi integritas hutan sekaligus memperkuat posisi negara sebagai pemasok energi hijau dunia yang legal dan lestari.

(Agustina Wulandari )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement