Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Wood Pellet Gorontalo Bebas dari Deforestasi, Pemerintah Tegaskan Legal dan Lestari

Rizqa Leony Putri , Jurnalis-Jum'at, 07 November 2025 |22:27 WIB
Wood Pellet Gorontalo Bebas dari Deforestasi, Pemerintah Tegaskan Legal dan Lestari
Hutan di Gorontalo dikelola secara legal dan berkelanjutan di tengah isu deforestasi. (Foto: Ilustrasi/Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kehutanan menegaskan bahwa industri biomassa, khususnya wood pellet yang banyak diproduksi di Gorontalo, bukan berasal dari deforestasi. Seluruh proses produksinya telah memenuhi Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK) yang menjamin bahan baku berasal dari sumber yang legal dan lestari.

Pernyataan itu disampaikan oleh Direktur Bina Pengolahan dan Pemasaran Hasil Hutan (BPPHH) Kementerian Kehutanan, Erwan Sudaryanto, dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Legal dan Lestari: Fakta di Balik Ekspor Biomassa Indonesia dalam Kerangka Komitmen Iklim Global” yang diselenggarakan oleh Asosiasi Produsen Biomassa Indonesia (APREBI) di Jakarta, Rabu (5/11/2025).

“SVLK memastikan semua hasil hutan diambil, diangkut, diproduksi, dan diperdagangkan dari sumber yang legal dan berkelanjutan sesuai hukum Indonesia. Sistem ini memiliki dasar hukum yang kuat, lembaga penilai independen, dan mekanisme check and balance. Kita harus bangga karena Indonesia satu-satunya negara yang memiliki SVLK,” ujar Erwan.

Dia menegaskan bahwa SVLK tidak hanya menjamin legalitas, tetapi juga kelestarian. Melalui mekanisme ini, semua izin dan kegiatan produksi dikontrol sejak tahap Rencana Kerja Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (RKUPHHK).

“Melalui SVLK, dipastikan lebih dulu legalitasnya yang kemudian memunculkan jaminan kelestarian. Hal ini menjadikan produk wood pellet asal Indonesia diakui oleh pasar Jepang, Korea, dan Uni Eropa sebagai bukti due diligence compliance,” kata Erwan.

Menurut data Kementerian Kehutanan, produksi wood pellet Indonesia tahun 2024 mencapai 333.971 meter kubik, naik hampir tiga kali lipat dibanding tahun 2020 yang sebesar 103.356 m³. Tercatat terdapat 35 industri wood pellet di Indonesia, dengan kapasitas lisensi produksi mencapai 3,18 juta m³ per tahun. Gorontalo menjadi produsen terbesar dengan pangsa 29,96 persen, disusul Jawa Timur 23,08 persen.

Menanggapi kampanye negatif dari beberapa LSM yang menuding industri wood pellet sebagai penyebab deforestasi, Erwan meminta publik memahami perbedaan antara hutan tanaman industri (HTI) dan hutan alam.

“Deforestasi berarti mengubah hutan menjadi non-hutan. Di hutan tanaman industri, hutan memang ditebang, tetapi pada saat bersamaan ditanami kembali. Jadi bukan deforestasi,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal APREBI, Dikki Akhmar, menambahkan bahwa seluruh perusahaan anggota asosiasi telah berkomitmen menjaga keberlanjutan.

“Semua perusahaan wood pellet telah berkomitmen menyiapkan hutan tanaman industri, tidak bergantung pada deforestasi. Mereka sudah berinvestasi triliunan rupiah dan tentu ingin menjaga kelestarian agar bisnis berkelanjutan,” kata Dikki.

Dikki juga mengingatkan agar kampanye lingkungan yang dilakukan pihak luar tidak menyesatkan pasar global.

“Manfaat biomassa melalui industri wood pellet akan menjadi sumber energi hijau bagi dunia, menyelamatkan masa depan anak-anak, dan menjadikan Indonesia lebih hijau. Tapi diperlukan kerja sama antara produsen, pemerintah, dan LSM untuk menjaga kelestarian,” ujarnya.

Dalam publikasi terpisah, KLHK juga menegaskan bahwa “Kayu Indonesia adalah kayu legal, lestari, dan terverifikasi. Ini wujud komitmen pemerintah menjaga kepercayaan pasar global serta keberlanjutan sumber daya hutan.” 

Dengan pendekatan tata kelola yang transparan, sistem SVLK diyakini menjadi benteng utama Indonesia dalam melindungi integritas hutan sekaligus memperkuat posisi negara sebagai pemasok energi hijau dunia yang legal dan lestari.

(Agustina Wulandari )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement