JAKARTA - Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian akan melakukan rapat rutin secara maraton selama 3 bulan ke depan. Dari hasil rapat rutin tersebut akan diterbitkan dua rekomendasi untuk Presiden Prabowo Subianto dan internal Polri.
"Harapannya, selama 3 bulan nanti kita akan melaporkan, merekomendasikan kebijakan-kebijakan yang perlu ditempuh, yang nanti keputusannya ada di tangan Presiden," kata Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshidiqie di Mabes Polri, Jakarta Selatan Senin (10/11/2025).
Rekomendasi yang diberikan kepada Prabowo, adalah yang terkait dengan kebijakan. Sementara, rekomendasi yang diberikan kepada internal Polri adalah terkait masalah-masalah yang perlu ditindaklanjuti secara cepat oleh Korps Bhayangkara.
Jimly menjelaskan, pihaknya juga akan mengundang berbagai kalangan masyarakat dalam merumuskan rekomendasi itu. Namun, belum melibatkan partai politik.