Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Singgung Keabsahan DPO Ajukan Praperadilan di Sidang Gugatan Paulus Tannos

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Senin, 24 November 2025 |14:00 WIB
KPK Singgung Keabsahan DPO Ajukan Praperadilan di Sidang Gugatan Paulus Tannos
KPK (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

Sebagai informasi, buronan KPK dalam kasus e-KTP, Paulus Tannos, masih bersikeras menolak diekstradisi ke Indonesia. Akibatnya, sidang pendahuluan atau committal hearing masih berlangsung.

Hal itu disampaikan Duta Besar Indonesia untuk Singapura, Suryopratomo, terkait perkembangan committal hearing yang digelar pada 23–25 Juni. Menurutnya, sidang selama tiga hari tersebut berakhir dengan penyampaian keberatan dari pihak Paulus Tannos.

“Mereka tetap pada sikap menolak diekstradisi dengan berbagai macam alasan, termasuk soal perjanjian ekstradisi yang dianggap bertentangan dengan UU Ekstradisi Singapura,” ujar Suryo, Rabu 25 Juni 2025.

Sidang akan berlanjut pada awal Juli dengan agenda menghadirkan saksi dari kubu Paulus Tannos.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement