JAKARTA - Evident Institute memperingatkan bahwa Disinformasi, Fitnah, dan Kebencian (DFK) pada tahun 2026 berpotensi digunakan secara lebih sistematis dan terstruktur sebagai alat untuk mengganggu stabilitas negara, khususnya dalam menghambat pelaksanaan kebijakan dan program strategis pada momen fiskal yang krusial.
Direktur Ekonomi Evident Institute, Rijadh Djatu Winardi menegaskan, bahwa DFK tidak lagi dapat dipandang sebagai persoalan komunikasi publik semata. Menurutnya, eskalasi DFK telah berkembang menjadi risiko struktural yang berdampak langsung pada stabilitas ekspektasi publik dan kepercayaan ekonomi.
"DFK berfungsi sebagai shock non-ekonomi terhadap ekspektasi publik, terutama pada periode fiskal dan politik yang sensitif. Dampaknya bukan hanya kebisingan informasi, tetapi peningkatan biaya koordinasi kebijakan dan pelemahan kepercayaan publik," ujar Rijadh, Selasa (6/1/2026).
Evident Institute mencatat bahwa tahun 2026 menandai pergeseran signifikan dari fase konsolidasi menuju fase perang narasi yang terinstrumentalisasi, setelah sepanjang 2025 DFK masih bersifat terfragmentasi dan sporadis.
Prediksi tersebut disusun melalui analisis data terbuka DFK sepanjang 2025 yang dikorelasikan dengan variabel serta indeks ekonomi tertentu. Sementara proyeksi isu DFK 2026 dihitung menggunakan pendekatan hibrida yang mengombinasikan regresi linear dan metode Prophet.
Hasil analisis menunjukkan adanya koeksistensi temporal antara lonjakan DFK dan perubahan indikator persepsi ekonomi, yang mengindikasikan melemahnya kepercayaan publik pada periode tertentu. Kondisi ini dinilai menciptakan kerentanan sistemik terhadap efektivitas komunikasi dan legitimasi kebijakan negara.
Evident Institute menilai kebutuhan utama pemerintah pada 2026 bukan sekadar respons reaktif, melainkan pembangunan kapasitas mitigasi yang presisi. Pemantauan DFK harus diposisikan sebagai early warning system untuk mendeteksi friksi informasi sebelum berkembang menjadi kepanikan kolektif.
“Akurasi dan ketepatan waktu menjadi kunci, terutama di platform dengan daya jangkau terbesar seperti Facebook dan TikTok, yang secara empiris paling berpengaruh dalam membentuk persepsi publik pada periode sensitif,” jelas Rijadh.
Sebagai contoh, pada pekan ketiga Agustus hingga awal September 2025, terjadi unjuk rasa disertai kerusuhan di sejumlah wilayah. Peristiwa tersebut beriringan dengan lonjakan DFK yang dipicu isu tunjangan perumahan anggota DPR, kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta ketidakpuasan terhadap biaya hidup dan kesenjangan ekonomi.
Sementara itu, Direktur Hukum Evident Institute, Abdul Luky Shofiul Azmi, menekankan bahwa pendekatan mitigasi DFK harus berbasis fungsi kebijakan dan kesiapan institusional, bukan personalisasi aktor.
“Pemerintah perlu menggeser pola respons dari bantahan reaktif ke counter-narrative berbasis data yang konsisten, cepat, dan mudah diakses. Tujuannya bukan memenangkan perdebatan, melainkan menutup ruang friksi informasi,” tegas Luky.
Ia juga mengingatkan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara netral dan prosedural, difokuskan pada pelanggaran yang terukur seperti penipuan, impersonasi, pemalsuan identitas, dan distribusi konten manipulatif. Pendekatan yang bias justru berisiko memperbesar friksi informasi.
Sementara itu, Eksekutif Direktur Evident Institute, Rinatania Anggraeni Fajriani, menyoroti pentingnya literasi ekspektasi ekonomi sebagai bagian integral dari literasi kebijakan.
Menurutnya, disinformasi ekonomi kerap memanfaatkan istilah teknis yang tidak akrab bagi publik, mulai dari APBN, pajak daerah, subsidi, hingga bantuan sosial.
“Tanpa upaya sistematis untuk menjembatani kesenjangan pemahaman ini, ruang kepanikan akan terus tersedia bagi narasi manipulatif,” pungkasnya.
Dengan demikian, Evident Institute menegaskan bahwa keberhasilan tata kelola negara pada 2026 tidak semata diukur dari angka pertumbuhan ekonomi, melainkan dari kemampuan menjaga stabilitas ekspektasi publik, menekan friksi informasi, dan memperkuat kedaulatan ruang digital nasional.
(Awaludin)