Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gus Yaqut Berstatus Tersangka Korupsi Kuota Haji sejak 8 Januari

Nur Khabibi , Jurnalis-Jum'at, 09 Januari 2026 |16:58 WIB
Gus Yaqut Berstatus Tersangka Korupsi Kuota Haji sejak 8 Januari
Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut tersangka korupsi kuota haji (Foto: Nur Khabibi/Okezone)
A
A
A

“Otomatis 10.000 ini, kalau dikalikan dengan biaya haji khusus, akan menjadi lebih besar. Lebih besar pendapatannya, seperti itu. Uang yang terkumpul di haji khusus akan menjadi lebih besar. Nah, dari situlah mulainya perkara ini,” tambahnya.

Dalam penyelidikan ini, KPK telah meminta keterangan sejumlah pihak, termasuk agen travel haji. Keterangan mereka penting untuk mengetahui pendistribusian kuota tambahan tersebut.

“Jadi mereka yang kemudian membagi. Tentunya kalau travelnya besar, ya porsinya besar. Travel yang kecil, ya dapatnya juga kecil,” ucap Asep.

“Misalkan tahun 2024 travel A dapat tambahan haji khusus berapa? Misalnya 10. Travel B, dan seterusnya, sehingga genaplah 10.000 kuota. Dan ini variasi, variasi maksudnya variasi di harganya. Setiap travel juga berbeda,” pungkasnya.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement