Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

MUI Soroti Dugaan Korupsi MBG, Minta Pengelola BGN Berintegritas dan Akuntabel

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Minggu, 07 Juni 2026 |19:30 WIB
MUI Soroti Dugaan Korupsi MBG, Minta Pengelola BGN Berintegritas dan Akuntabel
Dadan Hindayana Ditahan Kejagung (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI), Buya Amirsyah Tambunan, menyoroti dugaan korupsi yang menyeret sejumlah pejabat di Badan Gizi Nasional (BGN). 

Menurutnya, kasus tersebut menjadi momentum penting untuk melakukan pembenahan tata kelola sekaligus memperkuat integritas para pengelola lembaga tersebut.

Buya Amirsyah menegaskan, bahwa perbaikan sistem tata kelola BGN merupakan langkah strategis yang harus diiringi dengan pembenahan mentalitas dan kualitas sumber daya manusia di dalamnya.

"Maka pengelola yang harus memiliki integritas, kapasitas, dan akuntabilitas sehingga seluruh jajaran pengelola BGN betul-betul harus teruji," ujar Buya Amirsyah, Minggu (7/6/2026).

Menurutnya, peristiwa ini dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah, khususnya Presiden Prabowo Subianto, dalam menentukan figur-figur yang akan memimpin BGN ke depan. Ia menilai pemimpin baru harus memiliki rekam jejak yang baik dan mampu menjaga kepercayaan publik.

Selain itu, MUI mendorong penguatan sistem tata kelola berdasarkan prinsip good corporate governance (GCG) guna memastikan transparansi, akuntabilitas, serta pengawasan yang efektif dalam pengelolaan program-program BGN.

 

Buya Amirsyah menyayangkan adanya dugaan penyimpangan atau moral hazard di lembaga yang mengemban misi penting dalam mendukung program prioritas pemerintah, khususnya peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pemenuhan gizi anak-anak Indonesia.

“Terlebih, layanan gizi ini menuntut standar moralitas tinggi karena harus memenuhi syarat kehalalan, higienitas, dan lingkungan yang baik,” katanya.

MUI juga menyatakan dukungan terhadap langkah aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Menurutnya, proses hukum yang transparan dan objektif diperlukan guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

Di sisi lain, MUI mengajak masyarakat dan DPR untuk menjalankan fungsi pengawasan sebagai bagian dari mekanisme check and balances dalam kehidupan bernegara.

Buya Amirsyah menekankan bahwa perbaikan tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) sangat penting agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat luas dan tidak dikuasai oleh kelompok tertentu.

“Karena itu, sekali lagi tata kelola BGN harus transparan dan akuntabel sesuai prinsip good corporate governance,” pungkasnya.
 

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement